Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu: